Restitusi: Sebuah Upaya Mengembalikan dan Menuntun Kodrat Peserta Didik

Restitusi: Sebuah Upaya Mengembalikan dan Menuntun Kodrat Peserta Didik
0 Komentar

Oleh : Dony Purnomo

Guru Geografi SMAN 1 Purwantoro

Dalam filosofi pembelajaran Ki Hajar Dewantara terdapat istilah menuntun peserta didik. Pada proses menuntun ini seorang guru diharapkan mampu untuk dapat menuntun dan mengembangkan kodrat peserta didik dalam menjalani kodrat alam dan kodrat  zaman yang telah melekat pada setiap peserta didik.

Dalam perjalanan menuntun peserta didik inilah kadang guru dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik selama proses pembelajaran. Saat menghadapi peserta didik inilah guru dituntut harus mampu mengambil posisi kontrol sebagai menejer dalam pembelajaran.

Pada posisinya sebagai menejer dalam proses pembelajaran, guru diharapkan mampu untuk menyelesaikan permasalahan dengan peserta didik melalaui cara-cara yang mampu membuka pemikiran peserta didik. Selanjutnya para peserta didik dapat menyelesaikan permasalahannya secara mandiri dan bertanggungjawab.

Baca Juga:Mantan Ketua DPD Perindo, Nyaleg DPRD Provinsi dari PKSMengenal Geologi Majalengka

Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam menuntun peserta didik dalam menyelesaikan permasalahannya dalah dengan melakukan restitusi. Gosen (2004) menyatakan bahwa proses menciptakan kondisi bagi peserta didik untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat.

Lebih lanjut Chelsom Gossen (1996) menungkapkan bahwa restitusi merupakan proses kolaboratif antara guru dan peserta didik untuk mencari solusi permasalahan dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain.

Restutusi dalam pembelajaran memiliki berbagai manfaat bagi perkembangan peserta didik diantaranya;

Pertama, dapat menuntun peserta didik menemukan tujuan. Kadangkala peserta didik mengalami permasalahan karena mereka mengalami kebingungan dalam menentukan tujuan yang akan mereka capai dalam pembelajaran. Melului retitusi peserta didik dituntun kembali untuk menemukan tujuan dalam pembelajaran yaitu orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka yakini.

Kedua, dapat mewujdukan disiplin positif. Disiplin positif mengajarkan kedisiplinan dengan cara yang mendukung perkembangan emosional dan sosial anak tanpa mengandalkan hukuman fisik atau bentuk disiplin yang keras dan merendahkan. Melalui restitusi bukan hukuman yang dikedepankan melainkan dengan cara membuka cakrawala peserta didik mengenai kesalahan yang pernah dilakukan selanjutnya dapat memperbaikinya melalui motivasi dari dalam dirinya.

0 Komentar