SDN Soklat Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Gelar Kegiatan Belajar di Luar Kelas

SDN Soklat Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Gelar Kegiatan Belajar di Luar Kelas
LUAR KELAS: SDN Soklat menyelenggarakan kegiatan belajar sehari di luar kelas, Kamis (7/11). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-SDN Soklat turut menyelenggarakan kegiatan belajar sehari di luar kelas, Kamis (7/11). Kegiatan belajar sehari di luar kelas ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami menyambut baik kegiatan belajar sehari di luar kelas ini. Kami guru-guru dan siswa senang dengan kegiatan ini,” ungkap Kepala SDN Soklat, Restu Mutiara SPd kepada Pasundan Ekspres.

Anak-anak begitu antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Mulai dari menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa), menyanyikan lagu Indonesia Raya, cuci tangan sebelum makan, berdoa sebelum dan sesudah makan, membersihkan lingkungan, mematikan lampu, peralatan listrik dan mematikan kran air yang terbuka, membaca buku, simulasi evakuasi bencana, senam Germas, permainan tradisional, tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak, hingga deklarasi sekolah ramah anak.

“Semuanya dilaksanakan dengan baik dari jam 07.00 hingga 10.00,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan ini sangat positif dalam rangka penguatan pendidikan karakter. Banyak hal yang dipelajari dalam kegiatan belajar sehari di luar kelas ini mulai dari kedisplinan, kepedulian terhadap lingkungan hingga membentuk karakter anak yang mandiri.

Baca Juga:Pemkab Karawang Segera Eksekusi Pasar Cikampek, Layangkan Surat Teguran KeduaDPMPTSP Karawang Raih Penghargaan Tingkat Nasional

“Contohnya dalam kegiatan ini anak-anak makan sendiri, dari yang biasanya masih ada yang disuapin oleh orang tuanya. Nah hal-hal seperti ini harus dibiasakan agar anak mandiri,” jelasnya.

Restu menuturkan, kegiatan ini dimaknai bukan hanya sekedar seremonial belaka. Dia dan guru-guru akan mengadakan kegiatan serupa minimalnya dalam tiga bulan sekali.
“Kegiatan ini kami pahami bukan seremonial saja, melainkan harus menjadi pembiasaan,” jelasnya.

Kegiatan kegiatan belajar sehari di luar kelas ini dihadiri oleh pengawas sekolah gugus 2 Ujang Rohmat, SPd MMPd. Dalam kesempatan itu, Ujang membacakan deklarasi sekolah ramah anak.(ysp/ded)

0 Komentar