Sekda Bantah Perlambat Persetujuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Sekda Bantah Perlambat Persetujuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Asep Sodikin, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB.
0 Komentar

NGAMPRAH – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung Barat membantah telah memperlambat proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berdampak terhadap tertundanya honor bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin yang juga sebagai Ketua TAPD KBB saat dihubungi, Rabu (20/2).

Menurutnya, pihaknya membantah jika TAPD memperlambat proses DPA di masing-masing dinas, apalagi jika dituding pilih-pilih dinas tertentu. “Dari TAPD tidak ada istilah memperlambat, malah kita ingin semua dinas mulai melakukan kegiatan. Sekarang saja di beberapa dinas sudah ada yang mulai kegiatan terutama pelayanan langsung ke masyarakat,” katanya.

Penyelesaian DPA ini, lanjut dia, memang harus mendapatkan persetujuan melalui tanda tangan beberapa pejabat yang tergabung dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Seringkali memang, momentum waktu antara dinas dengan TAPD ini yang menjadi persoalan. “Misalkan dinas ada waktu, TAPD lagi sibuk di luar. Begitu juga sebaliknya. Bagusnya memang dikomunikasikan dulu waktu yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:Desa Cibogo Prioritaskan Sarana Air BersihPonpes Pagelaran III Berkomitmen Melawan Hoax

Asep tak menampik jika persoalan DPA ini berdampak pada tertundanya honor para pegawai TKK. Namun, pihaknya mendorong agar setiap dinas lebih kooperatif mengejar TAPD supaya kegiatan bisa langsung dimulai. “Jadi gini, TKK itu nempel di kegiatan dinas. Kalau DPA belum selesai maka honor juga belum bisa dibayarkan. Karena prinsipnya kerja dulu (ada kegiatan) baru dibayar,” ungkapnya.

Asep pun menjamin persoalan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. “Saya pastikan sebelum akhir Februari sudah selesai soal DPA ini. Kita akan proses lebih cepat, agar honor TKK supaya bisa cepat cair. Karena penyelesaiannya hanya dikomunikasi serta waktu saja. Nanti saya akan coba hubungi Bappelitbangda sebagai pihak yang menangani program di dinas,” ungkapnya.

Bila DPA sudah keluar, kata dia, seluruh dinas diminta untuk memaksimalkan kinerja dalam menjalankan program yang sudah disusun untuk satu tahun anggaran. Terutama harus mampu mewujudkan segala program yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Kalau program bisa berjalan maka penyerapan anggaran juga bisa berjalan dengan baik. Intinya harus mampu mewujudkan visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius),” jelasnya.

0 Komentar