Selama 2 Tahun 444 Laka Lantas Terjadi di Jalur Pantura 

Selama 2 Tahun 444 Laka Lantas Terjadi di Jalur Pantura 
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Subang khusunya jalur Pantura selama dua tahun terakhir mencapai ratusan.

Berdasarkan data dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang mencatat sebanyak 444 insiden terjadi di Pantura. Jumlah tersebut terhitung sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Pada tahun 2023 Unit Gakkum mencatat 223 kejadian, 97 korban meninggal dunia, 19 luka berat, dan 226 luka ringan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:Tekan Lonjakan Harga Beras Dinas Ketahanan Pangan Akan Adakan GPN Kejaksaan Karawang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

Pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura sebanyak 211 insiden, 95 meninggal dunia, 19 luka berat, dan 224 luka ringan. Kecelakan tersebut didominasi oleh kendraan roda dua.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Ipda Endang Sudrajat menyampaikan, tingginya kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena kelalaian pengendara dan juga infrastruktur jalan yang kurang baik.

“Di sisi lain, laka lantas juga terjadi karena pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, terjadinya kecekalaan juga diakibatkan karena kurangnya penerangan jalan umum disepanjang jalur Pantura,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan serta rambu lalu lintas. Dengan demikian, laka lantas dapat dicegah meminimalisir fatalitas laka.

“Tak bosan bosannya kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara di jalan raya. Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan,” ujarnya.

Untuk mengurangi kejadian kecelakaan terulang kembali dan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna jalan, Sat Lantas Polres Subang juga memasang papan himbuan di sepanjang jalur Pantura. (cdp)

0 Komentar