Sensus Diharapkan Dapat Menjawab Isu Strategis Pertanian

Sensus Diharapkan Dapat Menjawab Isu Strategis Pertanian
MALDI/PASUNDAN EKSPRES PELEPASAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana didampingi Kepala Bappelitbangda Dr. Aef Durohman  menghadiri kegiatan Pelepasan Mahasiswa PKL Politeknik Statistika STIS, bertempat di Kantor BPS Purwakarta, Senin (31/1).
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) berencana melakukan sensus pertanian pada 2023 mendatang. Data pokok pertanian nasional yang dihasilkan pada sensus tersebut diharapkan dapat melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian.

Untuk persiapan sensus tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana didampingi Kepala Bappelitbangda Dr. Aef Durohman  menghadiri kegiatan Pelepasan Mahasiswa PKL Politeknik Statistika STIS, bertempat di Kantor BPS Purwakarta, Senin (31/1).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Politeknik Statistika STIS dan Badan Pusat Statistika (BPS) Purwakarta dalam rangka pembukaan peraktek kerja lapangan (PKL) Tahun Akademik 2021/2022 dengan tema; Toward Sustainable Agriculture.

Baca Juga:Kue Keranjang, si Dodol Cina Khas Imlek yang Manis LegitKomisi V DPRD Jabar Meminta Pihak RSJ Cisarua Agar menginventarisasi proses klaim JPKM

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Sekda Iyus Permana mengapresiasi terselenggaranya acara ini, kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Kabupaten Purwakarta terutama dalam menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian pada tahun 2023. “Seperti diketahui bersama Badan Pusat Statistik (BPS) berencana melakukan sensus pertanian pada tahun 2023. Adapun, tujuan dari adanya sensus pertanian ini adalah untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit administrasi terkecil, menyediakan data yang digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini, menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan,” kata Iyus.

Iyus juga menekankan, penyelenggaraan Peraktek Kerja Lapangan (PKL) Politeknik Statistika STIS di Kabupaten Purwakarta ini, harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Harus tetap menerapkan prokes secara ketat, dikarenakan penyeberan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi di Kabupaten Purwakarta dan Indonesia pada umumnya,” ujar Iyus.(mas/sep)

0 Komentar