Seorang Tahanan Mencoba Kabur Usai Menjalani Sidang

Seorang Tahanan Mencoba Kabur Usai Menjalani Sidang
KABUR: Seorang tahanan yang mencoba kabur, diaping Polisi usai persidangan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Seorang tahanan bernama Karta (53), nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, Senin (11/2) petang.

Karta menjalani persidangan sebagai terdakwa pelaku penadahan barang curian di wilayah hukum Polres Purwakarta. Hingga kini, belum diketahui apa yang melatarbelakangi aksi warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu, nekat kabur saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Namun, kuat dugaan Karta spontan mencoba kabur dari pengawalan pihak kejaksaan dan kepolisian, memanfaatkan kelengahan petugas saat mengawalnya.

Baca Juga:Pemohon SKCK di Polres Karawang MembludakDPRD Nilai Pemkab Lamban Tangani Bank Emok

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Umum sekaligus Humas PN Purwakarta, Gegen Diosya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Iya betul ada tahanan kabur. Terdakwa mencoba melarikan diri usai digelar persidangan di ruang sidang Cakra, PN Purwakarta,” kata Gegen.

Menurut informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, Karta sempat melarikan diri hingga masuk ke gang yang lokasinya tidak jauh dari kantor PN Purwakarta.

Petugas yang sigap dan dibantu warga sekitar mengejar pelaku, hingga akhirnya Karta tertangkap tanpa perlawanan.

Warga mengetahui Karta sebagai tahanan karena saat melarikan diri, dirinya masih menggunakan rompi oranye bertuliskan TAHANAN.

“Beruntung petugas sigap dan Karta belum terlalu jauh berlari, hingga berhasil ditangkap kembali,” ujarnya.

Gegen menjelaskan prosedur pengawalan setiap tahanan yang akan dan sedang disidangkan di PN Purwakarta akan selalu dikawal.

Baca Juga:400 Keluarga Belum dapat Jaringan ListrikEmpat Nelayan Asal Indramayu Hilang di Perairan Karawang

“Pengawalan oleh anggota kepolisian mau pun petugas kejaksaan itu dimulai sejak dibawa dari Lapas ke kantor PN, begitu pula sebaliknya,” ucapnya.(add/dan)

0 Komentar