Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Penegakkan Hukum

Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Penegakkan Hukum
IST EVALUASI: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/5).
0 Komentar

BANDUNG-Dengan kekompakan semua stakeholder dan TNI-Polri, pada 2022 ini Satgas Citarum Harum dibawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.

“Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.

Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.

Baca Juga:Seimbangkan Infrastruktur Program Strategis Nasional, Pemkab Subang Siapkan SDM Untuk Transformasi PembangunanBuka Diler di Tiga Kota, Hyundai Optimis Rebut Market

Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

“Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” imbuh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

“Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten,” sebutnya.

Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum.

Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan. “Selama tahun 2021 banyak dilakukan  penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif,” papar Kang Emil.

Baca Juga:Imbau Tempat Pijat dan Hiburan Malam Tutup Selama RamadanJurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Subang Miliki Gedung Megah

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

“Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau,” jelas Kang Emil.

Hingga saat inipun penanganan banjir sudah berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.

0 Komentar