Target Rp15 Miliar, Retribusi Perizinan di Subang Baru Tercapai Rp4 Miliar

Target Rp15 Miliar, Retribusi Perizinan di Subang Baru Tercapai Rp4 Miliar
CAPAIAN PAD: Kepala DPMPSTP Subang Dikdik Solihin jelaskan tentang pencapaian PAD. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang masih minim. Hal tersebut, lantaran adanya aturan baru untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan investor harus melalui tahapan ke Dinas PUPR Bidang Cipta Karya terlebih dahulu.

DPMPTSP Subang mengklaim, perolehan yang kurang maskimal di tahun 2023 untuk retribusi izin tersebut akan meningkat di tahun 2024.

Kepala DPMPSTP Subang Dikdik Solihin mengatakan, di tahun 2023 ini pihaknya ditarget Rp15 miliar. Angka tersebut melihat dari potensi lahan di Subang yang menarik investor untuk berinvestasi.

Baca Juga:MyTelkomsel, Solusi Lengkap untuk Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan IndihomeKodim 0604 Karawang Siap Jalankan Tugas Abdi Negara Jaga Keutuhan NKRI

Lahan di Kabupaten Subang yang luas termasuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Subang yang terus bertumbuh, menjadikan pemerintah menargetkan belasan miliar untuk PAD.
“Target kita tahun 2023 Rp15 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini perolehan retribusi untuk PAD tahun 2023 baru menyentuh di angka Rp4 miliar. Para investor yang hendak berinvestasi di Subang masih belum terlalu banyak.

Mengenai perizinan, Dikdik mengatakan, akan banyak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Subang di tahun 2024. Seperti di pelabuhan Patimban, Suryacipta, RNI dan lainnya.

“Usulan ada untuk tahun 2024, investor yang hendak berinvestasi skala high seperti di Patimban, Suryacipta, RNI dan lainnya,” jelasnya.

Perkembangan investasi bersakala medium, Dikdik menambahkan, akan banyak juga investor yang berinvestasi di bisnis retail. Seperti toko moderen dan fashion ditahun 2024 nanti.
“Optimis di tahun 2024, skala high dan medium,” tambahnya.

Seperti diketahui, Bupati Subang menginstruksikan kepada Jajaran DPMPSTP Subang untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Subang. Tujuannya untuk menambah pendapatan asli daerah di Kabupaten Subang, selain dari pajak.
“Tarik investor, raih PAD,” tegasnya.(ygo/ery)

0 Komentar