Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
0 Komentar

Pelaksanaannya guru dan kepala sekolah menyususn Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) memilih satu sub indikator kinerja dari indikator rapor pendidikan. Kemudian melakukan peningkatan kinerja pegawai melalui diskusi persiapan (A), observasi kinerja (B), diskusi tindak lanjut (C), upaya tindak lanjut (D) dan refleksi tindak lanjut (E). Selanjutnya akan dilakukan penialian kinerja, di mana guru dan kepala sekolah akan dinilai berdasarkan tiga aspek dari rapor pendidikan yang meliputiupaya refleksi, upaya belajar, dan perubahan praktik.

Acuan penilai dalam melakukan penetapan predikat kinerja pegawai dilakukan melalui empat variabel yaitu praktik kinerja, pengembangan kompetensi, perilaku kerja, dan dokumen akuntabilitas. Dari hasil penilaian itu maka akan diperoleh predikat kinerja yang nantinya akan menentukan angka kredit yang akan diperoleh pegawai.

Pada aspek pengembangan kompetensi, guru dan kepala sekolah wajib menyelesaikan kegiatan pengembangan kompetensi sejumlah 32 poin. Sedangkan dalam penilaian perilaku kerja menilai upaya peningkatan tujuh perilaku kerja pegawai meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga:Polisi Kejar Komplotan Begal yang Tewaskan Karyawan Pabrik di Jalan Irigasi Desa Cibalongsari KarawangPLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Subang Terdampak Longsor

Delapan indikator praktik kinerja guru meliputi keteraturan suasana kelas, penerapan budaya positif, umpan balik konstruktif, perhatian dan kepedulian, ekspektasi pada peserta didik, aktivitas interaktif, instruksi yang adaptif, dan instruksi pembelajaran, sedangkan delapan pilihan indikator praktik kinerja kepala sekolah adalah memandu perencanaan pembelajaran, konunikasi visi-misi satuan pendidikan, presentasi program sekolah, refleksi pengelolaan kurikulusatuan pendidikan, aktivasi kegiatan komunitas belajar, siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran, menceritakan praktik baik kepemimpinan, dan refleksi program pengembangan kompetensi guru.

Marilah kita melaksanakan transformasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dalam rangka reformasi birokrasi melalui penerapan digitalisasi pemerintahan.

Kita wujudkan guru yang profesional melalui penilaian kinerja yang obyektif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah itu penting akan tetapi yang lebih krusial adalah memahami dan melaksanakan tugas guru dan kepala sekolah dengan tingkat kesadaran dan keikhlasan yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan output Lembaga yang dipimpin. Guru dan kepala sekolah masa kini tidak boleh ketinggalan dengan teknologi digitalisasi baik untuk kepentingan pembelajaran maupun pengelolaan administrasi pembelajaran.

Laman:

1 2
0 Komentar