Uang Logam Kuno Nilai dan Sejarahnya yang Patut Kamu Ketahui, Gak Boleh Disepelekan!

Uang Logam Kuno Nilai dan Sejarahnya yang Patut Kamu Ketahui, Gak Boleh Disepelekan! (image from Bank Indonesia)
Uang Logam Kuno Nilai dan Sejarahnya yang Patut Kamu Ketahui, Gak Boleh Disepelekan! (image from Bank Indonesia)
0 Komentar

Selain itu, di zaman ini juga lahir De Javasche Bank yang diberi wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas bank.

Pada tahun 1946, Pemerintah Indonesia mulai menerbitkan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) meskipun situasi keamanan masih belum pulih namun uang ini beredar secara luas di masyarakat.

Di tahun 1953, Bank Indonesia telah memiliki wewenang untuk menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan lima Rupiah ke atas, sedangkan uang lainnya masih menjadi wewenang Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Sinopsis Film Cobweb (2023), Siap Tayang di Indonesia di Bulan Oktober IniMembangun Koleksi Uang Koin Kuno Anda Dengan Benar Agar Mendatangkan Keuntungan

Kemudian, di tahun 1965 berdasarkan Penetapan Presiden No.27/1965 tanggal 13 Desember 1965, bahwa terbitnya uang Rupiah baru digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Perkembangan mata uang Indonesia yang terus berubah dari zaman Kerajaan Hindu-Buddha hingga zaman Orde Lama membuat uang kuno ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Oleh karena itu, uang-uang kuno di atas telah memiliki nilai jual yang tinggi di kalangan kolektor sebab semakin langka uang, semakin tinggi nilai jual yang ditawarkan.

Itulah informasi tentang uang logam kuno nilai dan sejarahnya yang harus kamu ketahui biar menambah wawasan. (inm)

0 Komentar