Upaya Pemkab Stabilkan Pendapatan di Tengah Pandemi

Upaya Pemkab Stabilkan Pendapatan di Tengah Pandemi
PRESTASI: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara didampingi Ketua DPRD, Rismanto menunjukkan bukti sertifikat raihan WTP untuk pertama kalinya dari BPK RI pada tahun lalu.
0 Komentar

Jika tak ada refocusing, Hasanuddin mengatakan tak mungkin target raihan pajak pada tahun ini akan terpenuhi. Hal tersebut lantaran sejak Maret, sektor pajak seperti hiburan, restoran, dan hotel terutama di wilayah Lembang, terpaksa tutup sepenuhnya mengikuti arahan dari pemerintah pusat mencegah penyebaran Covid-19. “Selama pandemi Covid-19 ini ada perubahan target pajak. Target sebelumnya akan sangat berat terealisasi, makanya ada penyesuaian target sesuai keadaan sekarang,” jelasnya.

“Wajib pajak sektor hiburan, hotel, dan restoran di Lembang sejak April sampai Juli itu kan tutup total karena kebijakan pemerintah. Memang restoran ada yang tetap buka, tapi kan tidak ada pengunjung jadi omzet mereka hilang hampir 80 persen,” terangnya.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat juga terus berupaya mempertahankan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru pertama mereka dapatkan setelah 13 tahun berdiri.
Pada tahun 2020, pihaknya menargetkan 85 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Bandung Barat bisa disertifikatkan. Sementara lada tahun 2019, pihaknya sudah menyertifikatkan 55 bidang tanah dari total 1.735 bidang tanah. “Kalau aset masih berproses, sudah mengajukan berapa bidang untuk disertifikatkan ke BPN. Tahun 2020 ini kita targetkan 85 bidang yang disertifikasi. Eksisting 2019 itu setelah saya hitung ulang ada 55 sertifikat dr total 1.735, jadi sekitar 3,17 persen realisasinya. Sampai bulan November kemarin ada tambahan 5 sertifikat,” jelasnya.

Baca Juga:Sudah Saatnya “INOVA” Untuk GuruProgram Bedah Kampung Akankah Rampungkan Kemiskinan secara Sistemik?

Berbagai upaya terus dilakukan, diantaranya dengan pemutakhiran piutang dan pengelolaan serta sertifikasi aset. Saat ini pihaknya terus melakukan pencatatan dan penyertifikatan untuk mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah.

Sebagian besar tanah yang akan disertifikatkan itu adalah limpahan dari Kabupaten Bandung dan didominasi lahan sekolah, perkantoran, ataupun lahan yang belum terbangun. Sertifikasi lahan juga dalam rangka penertiban aset-aset milik pemda yang seringkali terlibat sengketa kepemilikan dengan, pribadi, masyarakat, atau institusi. “Intinya kita terus melakukan pengamanan terhadap aset-aset kita, seperti tanah itu dengan sertifikasi. Tahun 2020 ini target kita kan 85 bidang tanah disertifikatkan. Untuk aset-aset lain seperti bangunan terus kita catat dan perbaiki,” ujar Kepala Bidang Aset pada BPKD KBB, Yusef.

“Kalau sudah disertifikatkan dam tercatat jadi jelas kalau dikemudian hari timbul permasalahan kita memiliki bukti yang kuat bahwa aset tersebut milik kita dan bisa dibuktikan,” tambah Yusef.

0 Komentar