Wabuk Sidak PT Chunetsu, Diduga Langgar Perda Ketenagakerjaan

Wabuk Sidak PT Chunetsu, Diduga Langgar Perda Ketenagakerjaan
SIDAK: Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari didampingi Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto dan Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan melakukan sidak di PT Chunetsu. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Jimmy mengaku datang ke sini atas perintah Ibu Bupati. Karena setelah di cek di Disnaker, perusahaan ini juga belum terdaftar, belum melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. “Silahkan hubungi HRD-nya, saya akan tunggu sampai Ibu Diah datang. Kalau hari ini gak bisa, besok kami datang lagi. Kalau gak bisa juga, lusa juga kami akan datang lagi,” timpal Jimmy.

Ia menambahkan, karena belum ada itikad baik dari perusahaan, maka pihaknya memerintahkan Kadisnakertans untuk memberikan surat peringatan satu, dua dan ketiga kepada perusahaan. “Jika masih tidak ada respon baik, maka kami akan mengajak semua elemen terakit untuk memeriksa kelengkapan administrasi perusahaan dan jika terbukti maka kami akan berikan sanksi kepada perusahaan,” katanya.

Jimmy meyatakan jika tidak anti warga pendatang, tapi pihaknya minta keadilan untuk tenaga kerja local karena masih banyak warga Karawang yang nganggur. “Saya datang kesini bukan untuk minta duit, tapi memperjuangkan hak-hak warga Karawang agar bisa bekerja diperusahaan,” katanya.

Baca Juga:Forkominda Gelar Halal BihalalTokoh Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Jelang Sidang MK

Sementara itu, Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto menyatakan pihaknya bakal segera melayangkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan, jika sampai batas waktu yang ditentukan maka pihaknya bakal mendatangi kembali perusahaan. “Sebab kami menduga banyak pelanggaran dilakukan oleh perusahaan,” katanya. (use/ded)

0 Komentar