Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat

Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat
Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat
0 Komentar

KOTA BANDUNG – 5 TAHUN JABAR JUARA, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 binaan Lapas di Jawa Barat

Hal itu tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan hukuman satu hingga enam bulan, sedangkan 291 orang lainnya dinyatakan langsung bebas.

Baca Juga:KEREN! ‘3 Menit Untuk Indonesia’ Tunjukkan Optimisme Kota Bandung di Hari KemerdekaanSiaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut secara simbolis kepada tiga orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung Jl. Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (17/8/2023).

Pak Uu –sapaan akrab Uu Ruzhanul— memberi pesan, agar para narapidana yang bebas hari ini tidak hilang kepercayaan diri saat kembali ke lingkungan masyarakat. Menurutnya, pelatihan dan pelajaran selama menjalani masa binaan dapat menjadi bekal sekaligus peluang untuk memulai hidup baru.

Hal yang terpenting, kata Pak Uu, para narapidana yang baru bebas ini tidak boleh merasa terasingkan yang berimbas pada munculnya pola pikir yang negatif. Mereka juga diingatkan untuk terus memperkuat keimanan dan ketakwaan agar tidak mengulangi tindakan pelanggaran hukum.

“Saya lihat bahwa pembinaan di sini sangat representatif. Hasil-hasil karya kreatif ini dapat menjadi peluang di saat mereka keluar, bukan hanya memiliki kepribadian dan moral yang baik setelah dibina di sini, tetapi ada keterampilan yang akan menjadi ekonomi di rumahnya masing-masing,” jelas Pak Uu.

“Jangan minder, jangan merasa terpencil karena sudah menjadi narapidana, akhirnya berpikir negatif dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum lagi, itu yang berbahaya. Harus tetap optimis,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengimbau seluruh masyarakat agar dapat lebih bersikap terbuka dan mau menerima para warga binaan lapas yang dibebaskan kembali di lingkungannya.

“Saya minta kepada masyarakat untuk menerima kehadiran mereka. Mereka warga biasa, sudah berbuat salah tapi sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

0 Komentar