2 Pembobol ATM Dibekuk, 1 Pelaku Lagi Masih DPO

2 Pembobol ATM Dibekuk, 1 Pelaku Lagi Masih DPO
BOBOL ATM: Kapolres Subang AKBP M. Joni bersama Satreskrim saat menyampaikan ekspos penangkapan pelaku pembobol ATM di Pemda Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kita kenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana,” tandasnya.

Sementara itu salah satu pelaku IS mengatakan dirinya baru kali ini melakukan aksi nya di Subang , sebelumnnya melakukan di kabupaten luar Subang. ” Baru kali ini di Subang,” tukasnya.(ygo/dan)

YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
BOBOL ATM: Kapolres Subang AKBP M. Joni bersama Satreskrim saat menyampaikan ekspos penangkapan pelaku pembobol ATM di Pemda Subang.

0 Komentar