Kurikulum Darurat Resmi Diluncurkan

Kurikulum Darurat Resmi Diluncurkan
Foto : Iwan tri wwahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mendengarkan pertanyaan dari anggota dewan saat rapat kerja (Raker)dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (Kamis (12/12/2019). Raker tersebut membahas tentang penerapan kebijakan Asesmen kompetensi minimum dan Survei karakter mulai tahun 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan berakhir di tahun 2020 dan Sistem Zonasi, serta persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2020.
0 Komentar

“Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orang tua, maka kurikulum yang seharusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Retno, KPAI mengapresiasi keluarnya kurikulum darurat atau kurikulum yang disederhanakan oleh Kemendikbud hari ini. (fin/ded)

Laman:

1 2 3
0 Komentar