Dengan adanya peran pemerintah/negara dalam mengontrol kestabilan harga pasar, maka daya beli rakyat tidak labil dan dengan daya beli masyarakat dapat terkendalikan hingga masalah stunting tidak akan terjadi.
Itulah beberapa mekanisme yang akan diterapkan pemimpin dalam sistem Islam yang tidak akan ditemukan dalam sistem manapun. Oleh karena itu permasalahan stunting akibat hilangnya ketahanan pangan hanya dapat dituntaskan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Karena syariat Islam mewajibkan kepada penguasa untuk melayani umat secara maksimal sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Ibn Umar ra berkata : saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda :
“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. ……………… Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban atas perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam bi ash-shawab
