Masjid Dan Pendidikan Multikultural

Masjid Dan Pendidikan Multikultural
0 Komentar

oleh

DR.Ibnu Hasan,M.S.I.( Dosen  Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah) )

       Drs.Priyono,MSi (Dosen Senior  Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Penasehat Takmir Masjid Al Ikhlas , Gudang,Sumberejo,Klaten Selatan)

Teori tentang Pendidikan multikultural yang disajikan  para pakar, sebenarnya berujung pada sebuah keinginan membentuk peserta didik yang memiliki kesadaran sosial dalam menghadapi perbedaan budaya, etnis, dan kepercayaan untuk menghindari konflik sosial. Kesadaran ini sangat penting mengingat bangasa Indonesia adalah bangsa yang plural dengan berbagai variasinya , terkenal dengan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika atau berbeda beda akan tetapi tetap satu. Kondisi bangsa semacam ini sangat rentan terhadap konflik horizontal bila tidak dikelola dengan baik, oleh karenanya pendiri negara ini sadar dan membungkusnya dalam semboyan yang sangat jitu.  Pendidikan Multikultural dalam perspektif agama  bertujuan membentuk kasalehan individu dan kesalehan sosial untuk kehidupan yang baik.

Baca Juga:Reliabilisme: Teori Kebenaran dalam Filsafat Ilmu22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas

Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 10 – 13 memberikan dasar-dasar Pendidikan multikulturai yang sangat lengkap meliputi persaudaraan, meminimalisisr dan menuntaskan konflik, perdamaian, saling menghormati, toleransi terhadap perbedaan dan menjauhi prasangka.

Masjid adalah arena pendidikan multikultural yang sudah berusia sangat tua dan efektif karena berbagai dimensi  pendidikan multukultural ada di sana. Praktek ibadah dan pola komunikasi serta pembelajaran yang berlangsung di masjid sarat dengan muatan multikultural. Praktek Pendidikan multikultural berbasis masjid sudah lama dilakukan umat Islam sejak masa Rasulullah dan sahabatnya hingga sekarang.

Di masa Rasulullah SAW pernah datang seorang Yahudi yakni Zaid bin Sanah memasuki Masjid Nabi di Madinah dihadapan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Maksud kedatangannya adalah untuk menagih hutang Rasulullah meski belum jatuh waktunya membayar hutangnya.  Sikap kasar Zaid menarik sorban Rasulullah yang ada pada lehernnya hingga Rasulullah tersungkur. Melihat kejadian tersebut Umar bin Khatab langsung mencabut pedangnya dan meminta ijin Rasulullah untuk memenggal leher Zaid, namun Rasulullah melarangnya. Rasulullah SAW kemudian meminta Umar mengambil kurma 20 sha’ (sekitar 40 kg) di Baitul Mal untuk membayar hutang Rasulullah SAW kepada Zaid.  Rasulullah kembali menyuruh Umar mengambil 20 sha’ lagi untuk Zaid. Ketika Umar bertanya untuk apa 20 sha’ kurma yang kedua, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa 20 sha’ kurma yang kedua adalah sebagai hukuman pada Umar yang telah menakut-nakuti Zaid dengan pedangnya. Kisah tersebut adalah bukti bahwa berperilaku manusawi dan tidak meniadakan ancaman agar tidak muncul konflik benar-benar dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan jamaah masjid. Sikap asah dan asih serta asuh menjadi jiwa setiap jamaah masjid meski kepada non muslim. Itulah akhlak Rosulullah yang dimiliki meskipun berhadapan dengan orang yang perilakunya kasar. Akhlak Rosul menjadi contoh atau teladan dan telah diabadikan dalam Al Qur’an surah Al Ahzab ayat 21 yang artinya : “Sungguh ,telah ada pada diri Rosululloh itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.

0 Komentar