PASUNDANEKSPRES.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi mengambil sikap tegas guna menyikapi aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai kian meresahkan masyarakat luas. Langkah penertiban dan persiapan jalur hukum kini tengah digodok karena perilaku menyimpang tersebut dilaporkan mulai berani dipertontonkan secara terbuka di berbagai ruang publik Kota Bertuah.
Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Selasa (14/7/2026). Respon cepat dari jajaran pemerintah daerah ini muncul sebagai tindak lanjut atas gelombang laporan dan keluhan yang terus disampaikan oleh warga yang merasa kenyamanan hidup bermasyarakatnya terganggu.
Markarius menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk menjaga ketertiban umum di wilayahnya. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:Profil dan Bisnis Tan Kian Pemilik Pacific Place Terseret Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie AdriansyahPramono Izinkan ASN DKI Antar Anak Sekolah Sampai Jam 12.00 WIB Selama 3 Hari
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perilaku menyimpang LGBT ini. Pemkot Pekanbaru tidak akan membiarkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum berjalan begitu saja. Kami juga siap mengambil tindakan hukum apabila aktivitas tersebut memang terbukti meresahkan masyarakat,” ungkap Markarius Anwar Selasa (14/7/2026).
Selain menyiapkan sanksi hukum, Wakil Walikota juga mengimbau generasi muda di Pekanbaru untuk lebih mawas diri dalam bergaul. Para remaja diharapkan dapat menyaring lingkaran pertemanan mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang, di mana peran aktif keluarga dianggap sebagai benteng pertahanan utama yang paling efektif.
Sebagai bentuk keseriusan di sektor hulu, Pemko Pekanbaru juga telah menggulirkan program pencegahan dini berupa edukasi intensif di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Langkah preventif ini dilakukan agar para pelajar mendapatkan informasi yang utuh dan benar sejak dini demi menyelamatkan masa depan mereka.
Dalam pelaksanaannya, program edukasi tersebut menghadirkan para pakar medis dan dokter ahli untuk menjelaskan dampak buruk perilaku menyimpang dari sudut pandang klinis. Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya kesehatan fisik, termasuk tingginya risiko penularan penyakit menular seksual yang mematikan seperti HIV.
