Darurat Sampah di Pusakajaya, DPRD dan Kades Desak Pemkab Subang Manfaatkan Tanah

Anggota DPRD Subang Fraksi PKB
Anggota DPRD Subang Fraksi PKB, H. Sudihartono bersama Kades Pusakajaya Heri saat meninjau laham Pemda yang digunakan sebagai pembuangan sampah pasar. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES. 
0 Komentar

SUBANG-Persoalan sampah di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, kian mengkhawatirkan.

Masyarakat terpaksa membuang sampah di pinggir jalan karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS) yang layak.

Kondisi ini memicu keresahan, termasuk dari kalangan wakil rakyat dan pemerintahan desa setempat.

Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKB, H. Sudihartono, menyoroti masalah ini secara serius. Ia menyebut, tanah milik Pemda yang berada di belakang Pasar Pusakajaya sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai TPS sementara.

Baca Juga:Belanja di Amanda Supermarket Makin Menyenangkan, Tiap Malam Minggu Ada Acara Seru PDK FC Juara ASN Subang Soccer Festival 2025

Namun, menurutnya, upaya pemanfaatan lahan tersebut terkendala penolakan dari pihak pasar dengan alasan bau.

“Padahal itu tanah milik Pemda, bukan milik pasar. Jadi tidak semestinya dilarang. Toh, baik itu sampah dari pasar maupun dari masyarakat, tetap saja sampah yang harus dikelola. Daripada dibiarkan menumpuk di pinggir jalan, lebih baik difasilitasi TPS bersama,” tegas Sudihartono.

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang segera turun tangan untuk mencari solusi.

“Saya berharap DLH mencarikan tempat yang bisa digunakan secara bersama oleh masyarakat dan pedagang, agar tidak ada lagi penumpukan sampah liar,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Pusakajaya Heri, yang mengaku persoalan sampah di wilayahnya sudah masuk kategori darurat.

“Ini bukan hanya di Pusakajaya, tapi hampir di semua desa. Kami sudah berupaya membersihkan secara rutin, mengangkut sampah dengan alat berat, dan bahkan melibatkan siswa serta Muspika. Tapi persoalannya tetap berulang karena belum ada solusi jangka panjang,” ujar Heri.

Ia mengusulkan agar tanah Pemda di belakang pasar yang saat ini tidak produktif, bisa digunakan sementara sebagai lokasi pembuangan sampah terkontrol.

Baca Juga:Kabulkan Keinginan Warga PT RSM Cor Jalan Lewat CSR, Bupati Subang Sambut BaikKDM Tinjau Program Kedisiplinan Pelajar di Markas Armed 1 Purwakarta, Ini Hasilnya

“Daripada masyarakat buang sampah sembarangan di sepanjang jalur Pantura yang menimbulkan bau dan pemandangan tidak sedap, lebih baik ditata di lahan Pemda,” jelasnya.

Pemerintah desa juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, UPTD Pasar, dan pedagang, namun hingga kini belum ada solusi konkret.

“Kami mohon kebijakan dari Bapak Bupati agar permasalahan sampah ini mendapat perhatian khusus. Kami siap membantu menimbun, membakar, atau mengangkut, asalkan ada kejelasan lokasi dan dukungan dari pemerintah kabupaten,” pungkas Heri. (cdp)

0 Komentar