Refly Harun Protes Keras Polda Metro Jaya, Tegaskan Roy Suryo dan dr Tifa Kooperatif

Refly Harun Protes Keras Polda Metro Jaya, Tegaskan Roy Suryo dan dr Tifa Kooperatif.
Salah satu Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kedua kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo-disway.id.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO-Salah satu Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kedua kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dikatakannya, kedua kliennya selama ini bersikap kooperatif dan tidak memenuhi alasan objektif untuk dilakukan penangkapan.

“Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras,” katanya kepada awak media, Jumat 19 Juni 2026.

Baca Juga:Kisah Dilla, Anak Penjual Seragam di Subang yang Dikunjungi Pimpinan ITB usai Lolos SNBPTulisan 'Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola' di Karcis Parkir Ternyata Bisa Dipidana 5 Tahun

Menurutnya, penangkapan lazim dilakukan terhadap perkara dengan ancaman serius seperti pembunuhan atau korupsi.

Sementara perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, menurutnya, masih berada dalam ranah yang dapat diperdebatkan secara hukum.

“Kalau ini kasus pembunuhan atau korupsi mungkin masuk akal dilakukan penangkapan dan penahanan. Tapi ini sesuatu yang masih debatable, apakah benar merupakan pencemaran nama baik atau fitnah, itu masih harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Refly menegaskan bahwa pihaknya meyakini kliennya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.

Karena itu, ia menilai proses hukum seharusnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain mempersoalkan dasar hukum penangkapan, Refly juga menyoroti waktu penangkapan kedua kliennya.

Ia menyebut Dokter Tifa ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak mengikuti seminar hasil disertasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:3 Sekolah Rakyat Raih Penghargaan Top 100 Excellence Award 20269 Weton Tulang Wangi Paling Diincar Sengkolo saat Malam 1 Suro, Jangan Keluar Rumah!

“Dokter Tifa hendak mengikuti seminar hasil disertasinya. Pukul 08.00 dia mau ujian, pukul 07.00 justru ditangkap,” tuturnya.

Sementara, Refly mengaku sempat bertemu Roy Suryo hingga dini hari usai menghadiri kegiatan di Bandung.

Menurut pengakuan Roy kepadanya, penyidik datang saat pagi hari dan langsung membawanya ke Polda Metro Jaya.

“Mas Roy mengatakan kepada saya dia bahkan belum sempat mandi, hanya sempat salat subuh, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,” paparnya.

Ia juga mengklaim Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan saat dibawa oleh penyidik.

Lebih lanjut, Refly mempertanyakan alasan penangkapan ketika proses penyidikan disebut telah mendekati tahap pelimpahan perkara.

Menurutnya, penyidik yang ditemuinya hanya menyampaikan bahwa mereka menjalankan perintah tanpa menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.

0 Komentar