SUBANG– Bupati Kabupaten Subang Reynaldy Putra menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan itu, dirinya ditemani oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang.
Seusai acara tersebut, Reynaldy mengungkapkan beberapa catatan yang diberikan BPK, salah satu yang dirinya soroti yakni terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran.
Baca Juga:SPMB Kabupaten Subang 2025: SMPN 2 Subang Buka 320 KuotaSoal Koperasi Merah Putih DKUPP Subang Optimalkan Sosialisasi
“PBJT jadi concern, ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. Ini potensi PAD yang harus kita optimalkan,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa BPK juga memberikan catatan terhadap ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Karena itu saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” ucapnya.
Selain itu, BPK juga memberikan catatan mengenai pengelolaan Dana BOS sebelum masa kepemimpinan Reynaldy.
“Catatan BPK soal Dana BOS sangat membantu saya memahami kondisi riil. Ini menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih baik ke depan,” ucapnya.
Hal ini dirinya lakukan tidak lain untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Kabupaten Subang yang lebih transparan, sekaligus menjadi kesempatan introspeksi diri.
Pada momen tersebut, Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Eydu Oktain Panjaitan. Ini merupakan raihan WTP ketujuh secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Baca Juga:Empat Dosen FKIP Universitas Subang Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian BIMA Kemendikbudristek 2025Pembunuhan Sadis Bank Keliling Ditemukan Tewas dengan 48 Luka Tusukan Pelaku Ditangkap di Jakarta
Usai menerima opini WTP, Bupati dengan sapaan Kang Rey tersebut menegaskan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia, namun menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa raihan WTP ini harus menjadi motivasi internal untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.