Rahasia Cara Menjual Uang Koin Kuno ke Bank Lewat Online

Uang Koin Kuno
ILUSTRASI: Koleksi Uang Kuno Termahal yang ada di Indonesia.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Uang koin kuno kini semakin banyak diburu, baik oleh kolektor maupun masyarakat yang tertarik dengan nilai sejarahnya.

Tidak sedikit orang yang menyimpan koin lama peninggalan orang tua atau warisan keluarga, lalu ingin menjualnya.

Pertanyaannya, apakah bisa menjual uang koin kuno ke bank secara online?

Baca Juga:Rahasia Cara Login DANA dengan Nomor TeleponMau Tahu Uang Koin Korea 100 Won Berapa Rupiah? Ini Jawabannya!

Apakah Bank Membeli Uang Koin Kuno?

Perlu diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memang melayani penukaran uang lama, tetapi hanya untuk pecahan resmi yang sudah dicabut atau ditarik dari peredaran. Penukaran ini tidak bersifat jual-beli koleksi, melainkan nilai nominal sesuai uang yang ditukarkan.

Sementara untuk koin kuno yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah, bank komersial maupun Bank Indonesia biasanya tidak membelinya dengan harga koleksi. Jadi, jangan berharap koin kuno dijual ke bank lalu dihargai jutaan rupiah.

Jika yang dimaksud adalah penukaran uang lama resmi, Anda bisa memanfaatkan layanan BI secara online.

Cara Menjual / Menukarkan Uang Koin Lama ke Bank Lewat Online

Cek Status Uang Koin

Pastikan koin tersebut adalah uang resmi keluaran Bank Indonesia.

Cek di situs resmi BI apakah uang koin tersebut masih berlaku atau sudah dicabut.

Kunjungi Website Bank Indonesia (PINTAR BI)

Akses situs https://pintar.bi.go.id

PINTAR (Penukaran Uang Rupiah) adalah layanan online BI untuk penukaran uang.

Pilih Layanan Penukaran

Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Dicabut dan Ditarik dari Peredaran”.

Isi data diri dan jadwalkan penukaran di kantor BI terdekat.

Datang ke Kantor BI Sesuai Jadwal

Bawa uang koin lama yang ingin ditukar

Petugas akan memeriksa keaslian koin dan menukarkannya sesuai nilai nominal.

0 Komentar