Jika memang debitur secara sukarela menyerahkan kendaraannya tanpa ada paksaan, kata Anton dipersilakan. Tetapi, kalau debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan, maka tidak boleh ditarik.
Anton mengimbau kepada masyarakat bila sedang di jalan dan menemukan peristiwa diberhentikan DC, maka silakan hubungi 110, polisi akan segera merapat ke lokasi untuk memberikan bantuan.
“Kemarin, korban pun menghubungi 110 dan petugas kepolisian terdekat langsung ke TKP untuk mengecek, apakah memang benar laporannya seperti itu,” katanya.
RENDIKA MARFIANSYAH.
