Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung melakukan penghentian atau drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses penyelidikan kepolisian berjalan.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran maupun transaksi terkait titik lokasi SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjanjikan keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah pembayaran.
“Masyarakat diminta untuk memastikan setiap informasi melalui instansi resmi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.”
MUAMMAR QADDAFI
