Rapat dengan DPR, Kementerian PANRB Dukung RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

Rapat dengan DPR, Kementerian PANRB Dukung RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Kementerian PANRB dan Komisi I DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026)-Dok. Kementerian PANRB .
0 Komentar

“Ancaman tersebut meliputi serangan terhadap infrastruktur informasi kritis, pencurian dan penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan terhadap stabiltas nasional dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan regulasi perlindungan ruang siber menyebabkan upaya penanganan persoalan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks. Kondisi ini semakin diperparah dengan meningkatnya aktivitas kejahatan di ruang siber yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

“Berdasarkan pertimbangan di atas maka kewajiban negara untuk hadir menjadi penting dalam melindungi ruang siber dan ekosistem digital sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan keamanan dan ketahanan negara di bidang teknologi informasi dan komunikasl, kemajuan peradaban bangsa, hingga peningkatan kesejahteraan nasional,” tambahnya.

R.

Laman:

1 2
0 Komentar