Kronologi Polisi Geledah Ruko di Cipete, Akses ke Lantai 3 Sampai Dirantai

Kronologi Polisi Geledah Ruko di Cipete, Akses ke Lantai 3 Sampai Dirantai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.-
0 Komentar

“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginterventarisir semua dari yang bisa diamankan,” jelasnya.

Ruko dalam Kondisi Kosong

Budi mengatakan selama proses penggeledahan berlangsung berjalan dengan kondusif tanpa ada intervensi pihak mana pun.

Hanya saja saat tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi, ruko tersebut sudah dalam kosong melompong.

“Saya rasa selama ini (proses penggeledahan) berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga:Jadwal Pertandingan 8 Besar Piala Dunia 2026, Prancis vs Maroko Kapan?Singgung Tiga Gelar Bersejarah! Cristiano Ronaldo: Sebelum Saya Datang, Portugal Belum Pernah Juara

Di sisi lain Budi menyebut proses penyidikan di ruko tersebut sesuai prosedur. Ia memastikan Polisi membawa surat rekomendasi pengadilan.

Sebelum merangsek, polisi melibatkan pihak lingkungan setempat untuk menjadi saksi langsung terjadinya proses geledah.

“Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” tutupnya.

Sebelumnya tim Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah titik pada Rabu, 8 Juli 2026.

Proses dilakukan secara maraton. Titik pertama Polisi menggeledah sebuah kafe yakni Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang menyebabkan blackout di sejumlah daerah Indonesia, termasuk Sumatera, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Di kafe tersebut, polisi setidaknya mengamankan tumpukan mata uang asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dengan total Rp60 miliar.

Baca Juga:Dokter Tifa Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bawa 37 Nota PerlawananKafe de'Clan Cipete Diduga Punya Jampidsus Febrie Adriansyah? Begini Jawaban Polisi

Tak berhenti di situ. Polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah koper berisikan uang dengan total Rp473 miliar yang dikonversi dari mata uang asing dan 74 kg emas batangan.

Sehingga sejauh ini tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti uang total Rp500 miliar lebih, dokumen dan perangkat elektronik berupa ponsel.

MUAMMAR QADDAFI

Laman:

1 2
0 Komentar