“Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.
Selain itu, ia menyampaikan kepada pihak mana pun tidak menghalangi proses penyidikan
“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
MUAMMAR QADDAFI
