40 Persen Bumdes di Subang Mati Suri, Ternyata Ini Penyebabnya

40 Persen Bumdes di Subang Mati Suri, Ternyata Ini Penyebabnya
0 Komentar

SUBANG – Kabupaten Subang telah mengalami tantangan serius dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari total 242 Bumdes yang ada, sekitar 40 persen di antaranya terpaksa berhenti beroperasi dan mati suri.

Beberapa faktor, termasuk minimnya modal penyertaan dari Pemerintah Desa, kesulitan dalam menentukan jenis usaha yang tepat, dan intervensi pemerintah dianggap menjadi penyebab krisis ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, mengungkapkan bahwa keberadaan Bumdes yang mengalami mati suri menjadi perhatian serius pihaknya. Beberapa tindakan pembinaan telah diambil, termasuk penerapan sistem door to door dalam rangka memberikan bantuan dan pemahaman kepada para pengelola Bumdes.

Baca Juga:Sat Narkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa IzinJasa Tirta II Komitmen Jaga Ekosistem Alam

“Penting bagi kami untuk memberikan bantuan serta panduan secara langsung kepada Bumdes yang terdampak,” jelasnya. Pihaknya berharap melalui pendekatan yang lebih intensif, Bumdes yang mati suri dapat kembali aktif dan produktif.

Dalam keterangannya, Dadan Dwiyana mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh Bumdes adalah minimnya modal penyertaan dari Pemerintah Desa. Ketidakpastian dalam menentukan jenis usaha yang cocok juga menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh Bumdes.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “Pemerintah desa seringkali dihadapkan pada kesulitan dalam menyediakan modal penyerta bagi Bumdes, dan hal ini telah menjadi keluhan yang kami dengar.” Selain itu, beberapa Bumdes juga mengalami kebingungan dalam mengidentifikasi jenis usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Faktor lain yang turut berperan dalam kelesuan Bumdes adalah intervensi pemerintah. Dadan Dwiyana menjelaskan bahwa pada beberapa kasus, adanya campur tangan pemerintah dalam proses pengelolaan Bumdes dapat memengaruhi keberlangsungan usaha tersebut. Di beberapa daerah, Pemerintah Desa secara aktif mendorong pendirian Bumdes tanpa mempertimbangkan kesesuaian atau kesiapan masyarakat setempat.

“Dalam beberapa kasus, intervensi yang tidak terkoordinasi dapat menghambat perkembangan Bumdes,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang menyatakan tekad untuk terus mendukung pemulihan dan kemajuan Bumdes. Pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi penyediaan modal penyertaan yang lebih baik dan memberikan panduan yang lebih jelas dalam pengembangan usaha Bumdes. (ygo)

0 Komentar