6 Pinjol Ilegal Terbaru Tanpa KTP, Tanpa Verifikasi Wajah

6 Pinjol Ilegal Terbaru Tanpa KTP
6 Pinjol Ilegal Terbaru Tanpa KTP

PASUNDAN EKSPRESBerikut adalah Info terkait 6 pinjol ilegal terbaru tanpa KTP, tanpa verifikasi wajah.

Untuk mendapatkan pinjaman online, banyak orang mencari informasi melalui iklan di media sosial atau internet. Aplikasi pinjaman online sering memasang iklan di platform ini agar lebih banyak orang mengetahui keberadaan aplikasi mereka.

Namun, perlu berhati-hati saat menggunakan aplikasi pinjaman online yang menawarkan layanannya melalui SMS atau WhatsApp. Meskipun aplikasi pinjaman ini memang mengiklankan diri melalui berbagai cara, mereka tidak menggunakan SMS atau WhatsApp sebagai sarana komunikasi.

Baca juga: 7 Pinjol Legal OJK Bunga Rendah Terbaik 2023, Solusi Keuangan Anda

Oleh karena itu, jangan tergoda atau terpengaruh dengan aplikasi pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman melalui WhatsApp atau SMS. Lebih baik mengabaikannya dan mencari aplikasi pinjaman online yang lebih aman dan telah digunakan oleh banyak orang.

Baca juga: 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Tanpa KTP: Langsung Cair Tanpa Jaminan.

Daftar Pinjol Ilegal Tanpa KTP yang Masih Aktif di Tahun 2023

Setelah mengetahui ciri-ciri aplikasi pinjaman online ilegal, ada beberapa daftar aplikasi pinjaman online ilegal yang harus dihindari. Banyak pembaca yang mungkin bingung tentang aplikasi mana yang tidak dapat atau tidak aman digunakan.

6 Pinjol Ilegal Terbaru Tanpa KTP, Tanpa Verifikasi Wajah

1.KreditQ

KreditQ adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan jumlah yang menarik bagi pengguna. Aplikasi ini juga menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman. Namun, sebaiknya hindari penggunaan aplikasi ini dan pilih aplikasi pinjaman online lainnya. KreditQ tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengguna harus berhati-hati dan memperhatikan dengan baik semua informasi yang disajikan di dalam aplikasi ini agar tetap aman dan nyaman.

 

2.Tunai Cair

Tunai Cair adalah aplikasi pinjaman online ilegal yang memberikan pinjaman kepada pengguna dengan ketentuan yang kurang transparan. Informasi mengenai ketentuan pinjaman dalam aplikasi ini tidak diberikan secara jelas kepada pengguna.

Selain itu, aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi ini diragukan keamanannya. Tunai Cair tidak terdaftar dalam daftar OJK, sehingga tidak aman untuk digunakan.

 

3.CashCashNow

CashCashNow adalah aplikasi ilegal yang tidak aman untuk digunakan. Bahkan, OJK telah mencabut izin aplikasi ini dari situsnya. Namun, saat ini terdapat banyak aplikasi dengan nama yang sama. Oleh karena itu, CashCashNow yang tidak aman ini dikembangkan oleh KSK Rimba Rukun Asri. Jika menemukan aplikasi dengan nama yang sama tetapi dikembangkan oleh developer yang berbeda, tidak bisa dipastikan apakah aplikasi tersebut juga ilegal atau tidak.

 

4.Rupiah Ku

Rupiah Ku adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang tidak aman dan tidak dianjurkan untuk digunakan. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga penggunaannya tidak disarankan. Sebagai aturan umum, aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di OJK dianggap tidak aman. Meskipun aplikasi ini kadang muncul di platform resmi, sebaiknya hindari penggunaannya.

Jika nekat menggunakan aplikasi yang berbahaya, kemungkinan akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan atau bahkan mengalami kerugian.

Baca juga: 7 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar oleh OJK: Solusi Keuangan Anda

 

5.Kredit Hope

Aplikasi Kredit Hope telah ditetapkan sebagai aplikasi ilegal oleh OJK sejak Oktober 2022. Meskipun aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan jumlah yang besar, sebaiknya batalkan niat untuk menggunakan aplikasi ini. Penggunaan aplikasi ini dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi, Ada Beberapa Cara yang Dapat Dilakukan

 

6. Go Uang Pinjaman Online

Aplikasi terakhir yang harus dihindari adalah Go Uang Pinjaman Online. Meskipun aplikasi ini tersedia di Google Play Store, aplikasi ini telah dinyatakan tidak aman oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan menggunakan aplikasi ini.

Perlu diingat bahwa saat ini banyak aplikasi dengan nama yang sama. Aplikasi Go Uang yang ilegal dan harus dihindari dikembangkan oleh Jiangz Network Co. Jadi, jangan asal menganggap aplikasi dengan nama yang sama namun dikembangkan oleh pengembang yang berbeda sama saja dengan aplikasi ini.

Itulah beberapa aplikasi pinjaman online ilegal yang disampaikan oleh anakrantau.id. Jika sudah mengetahui aplikasi-aplikasi ilegal tersebut, sebaiknya hindari penggunaannya demi kenyamanan dan keamanan.

Satu hal yang perlu diingat, jangan tergoda dengan iklan suatu aplikasi. Perhatikan ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman dan tidak aman agar tidak salah dalam memilih.