Antisipasi Polusi Udara, BPBD Subang Bagikan Ribuan Masker

Antisipasi Polusi Udara, BPBD Subang Bagikan Ribuan Masker
0 Komentar

SUBANG – Ancaman polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat telah mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang untuk mengambil tindakan cepat. Dalam upaya mengantisipasi dampak buruk polusi udara, BPBD Subang telah mendistribusikan lebih dari 3000 masker kepada masyarakat.

Kepala BPBD Kabupaten Subang, Udin Jazudin, mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi telah mengadakan rapat koordinasi terkait polusi udara di Jawa Barat dengan melibatkan berbagai sektor terkait. Dalam rapat tersebut, pihak-pihak terkait diminta untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya kebakaran yang dapat menyebabkan asap dan polusi udara.

Udin menjelaskan bahwa timbulan asap di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong menjadi perhatian utama. Kebakaran kecil sering terjadi di area tersebut akibat perilaku tidak benar, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah yang berujung meluasnya api. Bau dari sisa sampah di TPA tersebut juga sering dikomplain oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan, yang melaporkannya kepada BPBD Subang.

Baca Juga:Camat Tambakdahan Dukung Pembagunan Akses Tol PatimbanPembakaran Batu Kapur Biang di Karawang Kerok Buruknya Polusi Udara di Jakarta

“Kami sangat fokus pada bekas TPA di Panembong. Keluhan masyarakat terkait polusi udara dan asap akibat material yang terbakar menjadi perhatian kami,” ungkap Udin.

BPBD Subang telah mendistribusikan lebih dari 3000 masker kepada masyarakat secara bertahap sebagai langkah antisipatif terhadap dampak buruk polusi udara. Udin mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mencegah polusi udara, seperti menghindari pembakaran sampah sembarangan dan menjaga lingkungan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Eli Badriah, menjelaskan bahwa dampak polusi udara dapat menyebabkan resiko terhadap kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Selain itu, polusi udara juga dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu hamil, dengan risiko kelahiran anak stunting.

“Kondisi ini memang bisa terjadi, oleh karena itu penggunaan masker sangat disarankan,” ujar dr. Eli.

Sebagai respons terhadap polusi udara yang signifikan di Jabodetabek, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Inmendagri nomor 2 tahun 2023 yang menetapkan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan kerja dari rumah (work from home) dan kerja di kantor (work from office) untuk mengurangi mobilitas yang berkontribusi pada polusi udara. (ygo/ded)

0 Komentar