Bawaslu Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran dalam Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran dalam Tabloid Indonesia Barokah
TIDAK MELANGGAR: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengecek isi dan konten Tabloid Indonesia Barokah. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Dari Kantor Pos sejauh ini belum ada sikap apapun, kita masih menunggu informasi resmi,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kantor Pos memastikan paket tabloid aman berada di Kantor Pos. Sedikitnya ada 1.951 paket kiriman tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang ditahan sementara penyebarannya.
Sebanyak 1.951 paket tersebut saat ini tersebar di enam titik.

Satu di Kantor Pos Subang dan lima di Kantor Pos cabang. Antara lain di Pagaden, Kalijati,Jalancagak, Sukamandi dan Pamanukan.
Di kesempatan terpisah Kepala Kemenag Subang, Drs Abdulrohim mengimbau kepada pengurus pondok pesantren dan masjid yang menerima tabloid Indonesia Barokah untuk tidak menyebarkan tabloid tersebut.

Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi, Ratusan Hektare Sawah TerendamUsia Remaja Rawan Penyebaran HIV/AIDS

“Jika mendatangkan kekisruhan, maka jangan disebarkan lagi, cukup dibaca sendiri saja,” ungkapnya. (ygo/ysp/din)

0 Komentar