Bayar UKT di ITB dengan Pinjol, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Pendapat dan Solusinya

Bayar UKT di ITB dengan Pinjol
Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Belakangan ini media sosial dibuat gaduh dengan kabar soal bayar UKT di ITB dengan Pinjol, hal tersebut disampaikan pihak ITB sebagai salah satu opsi bagi mahasiswa untuk membayar UKT.

Namun alternatif bayar UKT di ITB dengan Pinjol ini menuai reaksi yang kontroversi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa itu sendiri.

Terlepas dari pro kontra soal bayar UKT di ITB dengan Pinjol, bagaimana pesan dan solusi Ustadz Adi Hidayat menyikapi soal ini?

Baca Juga:Sekretariat DPD PPNI Subang Dibangun, Pj. Bupati Subang : Terus Tingkatkan KompetensiRia Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan

Tentang Bulan Rajab Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bulan untuk Berlatih Agar Tetap Menjaga Keharumannya

“Nah meminjam itu dalam konteks pinjaman online dengan menghadirkan riba tambahan, tekanan, dan seterusnya, itu bukan akhlak mulia,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

“Dan itu bukan ciri khas keimanan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, undang-undang kita mengajak kita menjadi baik dulu, baru setelah baik kita cerdas sehingga kecerdasan itu disupport oleh kebaikan,” tambahnya.

Sehingga, Ustadz yang akrab disapa UAH itu kembali menjelaskan, menghasilkan semua tindakan-tindakan yang bijak dengan ilmu, yang bagus, kreasinya banyak dan dengan hati yang baik, jiwa yang baik semua akan dilaksanakan dengan nilai-nilai kemuliaan.

Keutamaan Surat Ad Dhuha dan Al-Insyirah Dibeberkan Ustadz Adi Hidayat, Ternyata Bisa Mengatasi Segala Kesulitan

Dalam kesempatan itu juga UAH memberikan solusi agar pihak kampus melakukan skema kerjasama dengan Baznaz, alih-alih dengan membuka pinjaman yang sifatnya online.

“Dalam konteks Baznas ini membantu di bidang pendidikan bisa, kalau dipandang sesuai kualifikasi mustahik diberikan zakatnya,” terang UAH.

Baca Juga:Evaluasi Kinerja RSUD Subang Tahun 2023, Pj Bupati: Berikan Pelayanan TerbaikIstana Pastikan Tupoksi Menkopolhukam Tetap Berjalan

Namun, dia melanjutkan kalau bukan mustahik misalnya, bisa diberikan skema untuk pinjaman yang sifatnya juga tidak ada kaitan dengan riba.

0 Komentar