Berikut Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021, 30 Persen Pengguna dari Kalangan Mahasiswa

Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES EKSPOSE: Kapolres Subang bersama Kasat Narkoba Polres Subang menunjukan hasil ungkapan barang bukti narkotika.
0 Komentar

Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021 ternyata paling banyak diantara perkara lainnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Subang, tercatat ada 123 perkara hingga 14 Desember 2021. Jumlah itu meningkat dari tahun 2020 yang mencapai 90 perkara.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Rudy Harri Pahlevi Pelawi, S.H menyampaikan, perkara narkotika perlu menjadi perhatian di Subang mengingat mengalami peningkatan. Perkara narkotika juga terbilang banyak dibanding perkara lain, seperti pencurian 45 perkara dan perlindungan anak 14 perkara.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan Garda Anti Narkoba (GAN) Wawan Waluya SE menyebut pencegahan narkotika harus semakin menjadi perhatian di tengah keberadaan Pelabuhan Patimban.

Baca Juga:BLK Subang Raih Peringkat Ketiga Vokasi Award Tingkat NasionalRekam Video Maria Vania Lepas Piyama, Ini yang Terjadi ……

“Imbasnya adalah kita harus konsen betul dengan pencegahan narkoba dan edukasi pada warga masyarakat di sekitar Pelabuhan Patimban dan Subang, bahaya narkoba ini tentunya akan semakin mengintai,” ujarnya.

Wawan menyebut, kehadiran Badan narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Subang sangatlah penting. Hanya saja, saat ini BNN pusat melaksanakan moratorium terkait pembentukan BNNK.

Menurutnya, pencegahan dan penegakan peredaran narkotika  merupakan tanggung jawab berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya aparat penegak hukum seperti Polri, BNN, serta keterlibatan Pemerintah, masyarakat dan elemen masyarakat juga merupakan bagian penting.(ygo/ygi/ysp/vry)

Data Kasus Narkotika Polres Subang

Tahun 2021

97 Kasus

123 Tersangka (30% Mahasiswa)

Tahun 2020

87 Kasus

97 Tersangka

Laman:

1 2
0 Komentar