BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kecelakaan Kerja Rp4,4 Miliar

PELAYANAN: BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kecelakaan kerja meninggal dunia saat WFH. JABAR EKSPRES
PELAYANAN: BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kecelakaan kerja meninggal dunia saat WFH. JABAR EKSPRES
0 Komentar

Terkait dengan perluasan kepesertaan, BPJAMSOSTEK menargetkan 70 juta peserta aktif pada tahun 2026. Beragam strategi telah dijalankan, di antaranya melakukan intensive collaboration dengan Kementerian/Lembaga, memberikan kemudahan peserta dengan memperluas kanal daftar & bayar iuran, serta terus menggenjot promosi, sosialisasi, dan edukasi.

“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” lanjut Roswita.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan, Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Baca Juga:Jalan Panyawangan Kabupaten Bandung Rusak Berat, Belum Juga DiperbaikiPerihal Lahan Dago Elos, BPN Tak Bisa Jawab Tuntutan Warga

“Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya, hal ini sejalan dengan salah satu Misi BPJAMSOSTEK yaitu Melindungi, Melayani dan Menyejahterakan Pekerja dan Keluarganya,” jelas Agus.

“Kedepan semoga BPJAMSOSTEK mampu mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Indonesia sehingga hak atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja di masa depan bisa terlaksana,” pungkasnya.(je/sep)

 

0 Komentar