Indonesia Corruption Watch Rilis Data Caleg Mantan Narapidana Korupsi untuk DPR dan DPD RI, Total Ada 15 Orang, Ini Daftar Nama-namanya

Indonesia Corruption Watch Rilis Data Caleg Mantan Narapidana Korupsi untuk DPR dan DPD RI, Total Ada 15 Orang, Ini Daftar Nama-namanya
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengungkapkan tiga tambahan nama calon anggota legislatif (caleg) yang telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman sebagai narapidana dalam kasus korupsi.

Penemuan ini menambah total menjadi 15 orang caleg mantan narapidana korupsi menurut laporan ICW.

Tiga nama caleg tersebut ditemukan berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 19 Agustus 2023.

Baca Juga:Cara Urus Pengukuran Tanah oleh BPN: Persyaratan, Tahapan, dan BiayaAmboi, Android dengan Kapasitas RAM 24 GB Akan Meluncur Dipasaran, Perlu Emang Sebanyak Itu?

Mereka yang masuk dalam daftar ini mencalonkan diri untuk posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

ICW, dalam pernyataannya, menyebutkan, “Pada hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, kami telah mengidentifikasi bahwa total ada 15 orang mantan narapidana korupsi yang saat ini mencalonkan diri sebagai caleg.”

ICW juga mengungkapkan identitas tiga nama tersebut. Pertama, terdapat Budi Antoni Aljufri dari Partai NasDem, yang pernah dihukum dalam kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Bupati Empat Lawang.

Kedua, Eep Hidayat, juga dari Partai NasDem, yang pernah dihukum dalam kasus biaya pungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

Ketiga, ada Ismeth Abdullah, yang juga mantan narapidana korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan pernah menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

“Perlu dicatat bahwa ICW baru mengulas calon anggota DPR RI dalam klaster ini. Namun, tidak menutup kemungkinan banyak mantan narapidana korupsi yang juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi,” tambah pernyataan ICW.

Selain itu, 12 nama caleg mantan narapidana korupsi yang sudah diidentifikasi oleh ICW adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Benarkah Akan Ada Versi Murah Dari Ponsel Lipat Samsung Galaxy Z Fold 5 dan Z Flip 5, Apa Itu?Ini 3 Daftar Keunggulan Rangka eSAF Honda yang Kontroversial Lantaran Viral di Medsos

1. Abdillah, dari Partai NasDem, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I (terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

2. Abdullah Puteh, dari Partai NasDem, Dapil Aceh II (terkait kasus pembelian 2 unit helikopter ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh)

3. Susno Duadji, dari PKB, Dapil Sumatera Selatan II (terkait kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari)

0 Komentar