PASUNDAN EKSPRES – Bagaimana Cara cek Pajak motor dengan mudah Secara Daring Tanpa Perlu Keluar Rumah.
Agar terhindar dari denda dan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap aktif, penting untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Baca juga : Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang di Jawa Barat 2023, Ini Persyaratannya
Besaran pajak kendaraan bermotor biasanya di sesuaikan dengan nilai kendaraan, sehingga jumlah pajak dapat berubah setiap tahun.
Selain itu, pajak kendaraan dapat lebih tinggi jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan dan terkena tarif pajak progresif.
Namun, bagaimana caranya untuk memeriksa pajak kendaraan secara online? Berikut adalah penjelasannya:
Cara cek Pajak motor Secara Daring

Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan motor melalui beberapa cara berikut, yaitu melalui situs web, aplikasi, atau SMS:
Cara cek pajak motor online di Website
- Cara Cek Pajak Motor Online Melalui Situs Web
- Kunjungi laman e-samsat.id
- Pilih kode plat kendaraan Anda
- Isi nomor plat, seri, dan nomor rangka motor pada kolom yang tersedia
- Pilih provinsi Anda
- Klik tombol “Cek Sekarang”
- Anda akan menerima informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, serta detail kendaraan seperti model, merk, warna, tahun, nomor rangka, dan nomor mesin.
Selain langkah di atas, beberapa kota besar juga menyediakan layanan pengecekan tagihan pajak kendaraan di situs web dengan tautan khusus, seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Riau, Lampung, dan sebagainya.
Cara cek melalui Aplikasi

- Cara Cek Pajak Motor Online Melalui Aplikasi e-Samsat (SAMBARA)
- Unduh dan instal aplikasi e-Samsat
- Masuk dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan Anda
- Pilih menu pendaftaran dan isi formulir
- Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal jatuh tempo STNK.
Cara Cek Pajak Motor Online Melalui SMS

Pengecekan melalui SMS hanya berlaku untuk kendaraan dengan nomor kode plat B, D, E, F, T, dan Z. Caranya:
- Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.
- Contoh: Info AB/6787/ZF Kuning
- Kirim ke nomor 0811 2119 211
- Anda akan menerima balasan SMS berisi kode bayar, informasi kendaraan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Baca juga : IHSG Menguat di Awal Perdagangan Hari Ini, Namun Belum Capai 7.000 Poin
Demikianlah informasi mengenai cara mudah mengecek pajak motor secara online. Pastikan untuk selalu memeriksa jumlah pajak kendaraan Anda dan membayarnya tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat!
(hil)