ANTI SELINGKUH! Begini Cara Menyadap WA Tanpa Aplikasi Apapun

Cara menyadap WA Tanpa Aplikasi, foto via Unsplash-Christian Wiediger
Cara menyadap WA Tanpa Aplikasi, foto via Unsplash-Christian Wiediger
0 Komentar

Pasal 31 UU ITE

Dalam pasal 31 UU ITE dijelaskan bahwa seseorang yang sengaja yang tidak memiliki hak atau melawan hukum melakukan penyadapan atas dokumen elektronik atau informasi elektronik pada sistem elektronik orang lain.

Pasal 40 UU ITE

Sedangkan dalam pasal 40 Undang-Undang Telekomunikasi dijelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk menyadap berbagai macam informasi yang diberikan dalam berbagai hal apapun.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Undang undang yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini disebut dengan istilah intersepsi.

Baca Juga:Terbaru! Cara Mencari Teman di Instagram dan Facebook dengan Cepat dan MudahCari Teman Lama Belum Ketemu? Lewat FB Aja, Begini Cara Mencari Teman di Facebook dengan Cepat

Intersepsi sama saja dengan penyadapan, dimana menurut UU ITE penyadapan atau intersepsi adalah kegiatan guna mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi

Oleh sebab itu, alangkah baiknya difikirkan terlebih dahulu sebelum menggunakan cara menyadap WA tanpa aplikasi apapun tersebut ya. (Jni)

0 Komentar