Darurat Prostitusi di Tengah Pandemi, Islam Solusi Sejati

Darurat Prostitusi di Tengah Pandemi, Islam Solusi Sejati
0 Komentar

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak, selain itu mampu mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Negara menjatuhkan sanksi keras pada sindikat atau pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan prostitusi dan perdagangan manusia. Sanksi yang diberikan akan dijatuhkan sesuai keterlibatan dan kejahatan yang mereka lakukan tanpa pandang bulu. Adapun korban, mereka tidak akan dijatuhkan sanksi karena status mereka adalah korban dan dipaksa melakukan tindakan kriminal, namun tetap akan diberikan ta’dib atau pendidikan.

Hukuman bagi seorang pezina dalam Islam adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pezina yang belum menikah, hukuman zina diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Sebagaimana firman Allah Swt.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya didalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (Q.S. An-Nur:2)

Baca Juga:Ngeri, Ribuan Bangunan SD di Karawang RusakPromosikan Bisnisnya Kaesang Parodikan Baligho Puan Maharani dan Airlangga

Selain hukum yang memberi efek jera, Islam membangun keimanan kepada Allah sebagai asas kehidupan, baik pada individu, masyarakat, maupun negara. Dengan asas akidah Islam, semua pihak menyadari adanya pertanggungjawaban di akhirat atas semua perilaku di dunia. Kesadaran ini akan mencegah seseorang untuk melakukan tindak kejahatan atau melindungi perilaku jahat. Semua perbuatan senantiasa berlandaskan syariat Islam.

Prostitusi tidak akan marak jika sistem Islam tegak secara kafah. Aturannya yang langsung turun dari Sang Pencipta, menjadikan Islam satu-satunya solusi yang sempurna dan menyeluruh. Berbeda dengan sistem buatan manusia (sekuler kapitalisme) yang menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Hanya dengan menerapkan aturan Islam secara kafah, seluruh permasalahan bisa terselesaikan. Maka sudah selayaknya sistem buatan manusia ini ditinggalkan, dan kembali kepada sistem Islam. Wallahu a’lam bish-bishawab.

0 Komentar