DPRD Subang Tunggu Arahan Kemendagri Soal Penjabat Bupati

DPRD Subang Tunggu Arahan Kemendagri Soal Penjabat Bupati
ILUSTRASI: Rapat paripurna di gedung DPRD Subang, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SUBANG-DPRD Subang masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait usulan Penjabat Bupati. Ketua Fraksi PKS DPRD Subang, Asep Hadian menyatakan, pembahasan secara formal mengenai Pj Bupati Subang belum dilaksanakan. Belum dilaksanakannya pembahasan, sebab saat ini para anggota DPRD masih melakukan tugas reses menyerap aspirasi masyarakat.
Asep menambahkan, pembahasan dan usulan Pj bisa dilakukan setelah reses selesai. “Sepertinya setelah reses ya dibahas,” jelasnya.

Asep menjelaskan, pembahasan akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Subang. Masing-masing fraksi di DPRD Subang akan mengusulkan 1 atau lebih calon untuk Pj Bupati Subang.

Fraksi PKS sendiri menginginkan Pj Bupati Subang yang memahami daerah karena masa jabatan PNS yang akan menjadi Pj cukup lama, hampir setahun.

Baca Juga:Bayi asal Subang yang Tak Memiliki Tempurung Kepala Dirujuk ke RS Hasan SadikinSamsat Subang Bantu Warga Palasari yang Kesulitan Air Bersih

“Kami ingin penjabat bupati yang memahami daerah Subang, dan cakap dalam memimpin,” tukasnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Ujang Sutrsina menyampaikan, soal Penjabat Bupati Subang telah dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Surabaya, beberapa waktu lalu.

“Kan di bulan Desember nanti bupati mengakhiri masa jabatan, maka dipandang perlu untuk diangkat Pj Bupati. DPRD Kabupaten Subang itu diberi kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj,” jelasnya.

Sejauh ini belum terungkap nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Subang. Para Pj bupati tersebut berasal dari usulan Pemkab Subang, DPRD Subang, dan pemerintah pusat.

“Pj tersebut berasal dari birokrat, untuk teknisnya mungkin bisa dikoordinasikan dengan Ketua Fraksi ataupun ketua DPRD Kabupaten Subang. Karena itu adalah ranah politik,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Ujang, dalam Bimtek tersebut dibahas pula wewenang atribusi pengangkatan pejabat, persayaratan penjabat kepala daerah, pengusulan Pj bupati, pembahasan Pj bupati, dan pembahasan plenatikan Pj.

Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Sumasna ST mengatakan, keputusan Pj Bupati ada di tangan Kemendagri. Kemendagri menerima usulan 3 nama dari DPRD kabupaten, Provinsi, dan Kemendagri, total 9 nama yang diusulkan. Namun keputusan tetap ada di Kemendagri.

Akademisi Subang Komir Bastaman menyatakan, belum pernah ada sosok dari Kabupaten Subang menjadi Pj Bupati, biasanya selalu dari luar daerah.

0 Komentar