Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Motor Ini Diamankan Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Lembang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat) kendaraan roda dua jenis Honda CRV 150 dengan Nomor Polisi D 4324 UDI. Dari lima tersangka utama, Polsek Lembang berhasil mengamankan 2 (Dua) tersangka yang mana salah satunya sangat mirip karena masih dibawah umur.
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES Kapolsek Lembang Kompol Hadi saat menunjukan barnag bukti milik para pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Lembang, Kamis (31/8).
0 Komentar

 

PASUNDANEKSPRES-Kepolisian Sektor (Polsek) Lembang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat) kendaraan roda dua jenis Honda CRV 150 dengan Nomor Polisi D 4324 UDI.

Dari lima tersangka utama, Polsek Lembang berhasil mengamankan 2 (Dua) tersangka yang mana salah satunya sangat mirip karena masih dibawah umur.

Kapolsek Lembang Kompol, Hadi mengatakan, kronologi kejadian terjadi pada hari Kamis (20/7) sekira pukul 15.00 WIB yang bertempat di Kampung Buniwangi RT 03/03, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), motor milik Cecep Risnandar warga Kampung Siti Bolang RT 03/014, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Baca Juga:Kuburan Kereta di Stasiun Purwakarta Terbakar HebatPolisi Intensifkan Sosialisasi Bahaya Paham Terorisme dan Anti Pancasila kepada Siswa SMK

“Kedua tersangka berhasil diamankan pada hari Minggu (27/8) setelah Unit Reskrim Polsek Lembang bersama Tim Resmob Polres Cimahi bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta informasi dari Tim Resmob Polres Subang,” ucap Hadi saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Lembang, Kamis (30/8).

Dibekuknya kedua tersangka yakni, IR alias Gober (21) serta NR alias OPa (17) di wilayah Subang, disampaikan Hadi, karena kedua tersangka tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).

“Sesuai petunjuk dari ciri-ciri diduga pelaku yang terekam kamera CCTV, dan itu diakui kedua tersangka,” katanya.

Adapun tindak Curat, dia menuturkan, dilakukan oleh lima orang dimana ketiga orang tersebut telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Yadi alias Berlin yang berperan sebagai pemetik dan terlihat di CCTV, Iki berperan sebagai joki dan terlihat dalam CCTV saat membawa motor.

“Kemudian DPO Agen yang berperan mengawasi dan menaikan motor curian ke dalam mobil,” terangnya.

Untuk modus operandi, dia menuturkan, kedua tersangka yang telah diamankan beserta tiga kawannya yang masih DPO datang ke TKP berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengambil kendaraan Honda CRV 150 Nopol D 4324 UDI, warna merah putih tahun 2018.

“Cara mereka melancarkan kejahatannya dengan merusak kunci gembok dan juga kunci kontak motor dan setelah berhasil membawa kabur motor menggunakan mobil,” ujarnya.

Baca Juga:WaJIT Soroti Pengunduran Diri Hengky Kurniawan yang Terkesan Ditutup-tutupiDiduga Mengantuk Saat Berkendara, Perempuan Asal Cirebon Ini Tewas di Tempat

Berdasarkan keterangan tersangka, dia memaparkan, keduanya baru tertangkap setelah ikut dalam aksi Curat kendaraan roda dua sebanyak delapan kali.

“Motifnya sama, di Lembang satu kali, sementara di wilayah Kota Bandung sudah tujuh kali,” sebutnya.

0 Komentar