Empat Raperda Segera Disahkan

Empat Raperda Segera Disahkan
BAHAS PERATURAN: DPRD Subang memiliki rencana akan membuat 12 perda di tahun 2023 ini.
0 Komentar

SUBANG-Menjelang Pemilu 2024, DPRD Subang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari 12 raperda yang direncanakan tahun 2023 ini, DPRD Subang akan segera merampungkan empat raperda.

“Totalnya kan ada 12 raperda yang akan kita susun menjadi perda. Kita pastikan tahun ini selesai semuanya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Ketua Badan Perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Subang Ahmad Buhori mengataka, empat raperda tersebut antara lain mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, kawasan industri berwawasan kemitraan, rencana pembangunan industri dan penyertaan modal Pemda kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga:Polres Karawang Peragakan 11 Adegan Olah TKP Perampokan MinimarketPemilik Rumah Ganggu Fasilitas Umum Bakal Terancam Pidana Tiga Tahun

Dia menyampakan, tim perumus saat ini sedang melakukan percepatan Raperda, baik di Bamus (badan musyawarah) hingga pembahasan dengan lintas sektoral OPD di Kabupaten Subang agar Raperda segera tuntas.

Menjelang Pemilu 2024, kata dia, percepatan harus dilakukan agar tidak menganggu tahapan pemilu khususnya bagi calon yang berasal dari petahana.
Ia menyatakan, Raperda bisa segera tuntas paling cepat satu bulan, paling lama setahun. Hal tersebut tergantung dari intensitas pembahasan dan pertemuan sektor yang terlibat dan juga dengan pihak provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang H.

Dadang Kurnianudin mengatakan, Raperda tentang kawasan industri harus segera disahkan menjadi perda. Pasalnya akan banyak industri di Kabupaten Subang.(ygo/ysp)

0 Komentar