Gas Non Subsidi Naik, Masyarakat Berpotensi Beralih Membeli Gas Subsidi

Gas Non Subsidi Naik, Masyarakat Berpotensi Beralih Membeli Gas Subsidi
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES EDUKASI: Ketua Hiswana Migas DPC Subang Teddi Aditia Rahman bersama pengurus saat mengedukasi masyarakat mampu agar tetap gunakan gas non subsidi.
0 Komentar

SUBANG-Harga gas non subsidi mengalami kenaikan per tanggal 27 Februari 2022. Tidak dapat dipungkiri, akibat kenaikan itu masyarakat akan beralih membeli gas subsidi 3 kg.

Menyikapi kenaikan tersebut, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Subang gencar melakukan edukasi kepada para pengguna gas elpiji non subsidi. Hiswana Migas meminta masyarakat agar tidak membeli gas subsidi karena masuk dalam kriteria maysarakat mampu.

Hiswana Migas memastikan stok gas elpiji non subsidi ukuran 5, 12 dan 50 kg dipastikan kilogram tersebut pun di pastikan oleh Hiswana Migas bahwasanya pasokan gas di Kabupaten Subang tetap terjaga dan tidak ada kekurangan.

Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Pusakanagara Bangun Tiga Ruas Jalan Kabupaten di PusakanagaraWakil Menteri BUMN II Yakin Kapitalisasi Pasar BRI Tembus Rp1.000 Triliun

Ketua Hiswana Migas DPC Subang Teddi Aditia Rahman mengatakan, mengenai kenaikan harga gas non subsidi tentunya sudah melalui pertimbangan dari Pertamina.

“Kenaikan harga tersebut sudah melalui kajian, karena ini gas non subsidi pastinya juga mengacu pada harga pasar dunia juga,” jelasnya.

Teddi mengatakan, dengan kenaikan harga gas non subsidi tidak dipungkiri akan banyak pengguna yang beralih ke gas subsidi. Itu pihaknya gencar melakukan edukasi agar tetap menggunakan gas elpiji non subsidi.

“Kita terus mengingatkan agar tetap menggunakan gas non subsidi, terutama masyarakat yang mampu,” jelasnya.

Di Subang tercatat ada 32 agen gas elpiji dan 1000 pangkalan yang menjual gas subsidi maupun non subsidi. Hiswana Migas menghimbau agar pengelola agen dan pangkalan gas memberikan pemahaman bahwa gas subsidi untuk masyarakat tidak mampu saja.

Seperti diketahui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk

LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri

minyak dan gas.

Baca Juga:Sutrisno Ingin Mencetak Barista dan Petani Kopi Milenial SubangRidwan Kamil: Never Life Story bukan Never Forget

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kg. Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

0 Komentar