Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan dan Korupsi Terungkap

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan dan Korupsi Terungkap
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan dan Korupsi Terungkap (malutprov.go.id dan Pixabay/loufre)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Gubernur Maluku Utara terjaring OTT KPK (Abdul Gani Kasuba). OTT ini terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan dan berlangsung di dua lokasi, yaitu Kota Ternate dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023). Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Berikut adalah 7 hal yang dapat diketahui dari Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK:

1. Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT

Satu dari 15 orang yang diamankan dalam OTT adalah Gubernur Maluku Utara. Sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara juga turut diamankan, termasuk beberapa orang dari sektor swasta.

Baca Juga:Bikin Masakan Sederhana Tapi Enak Gampang Banget! Gimana? Ini 10 Daftar Resepnya!Ganti Plat Motor? Ini Syarat Ganti Plat Motor dan Caranya yang Gampang Banget!

“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari detikNews, Selasa (19/11/2023).

2. Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel Jakarta Selatan

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani, diketahui berada di Jakarta saat OTT dilakukan. KPK kemudian menangkap Abdul Gani di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Ali menyatakan bahwa Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

3. Total 15 Orang Diamankan

Ali Fikri memastikan bahwa KPK telah mengamankan total 15 orang terkait OTT tersebut. Mereka yang diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari para yang tertangkap dalam OTT. Ali Fikri menyatakan bahwa jumlah orang yang diamankan masih bisa bertambah.

“Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

4. Diduga Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Baca Juga:Profil Ajudan Prabowo Mayor Teddy Indra Wijaya, Dari Ajudan Jokowi Hingga Menjadi Ajudan PrabowoGubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Kronologi OTT dan Penangkapan di Jakarta Selatan

KPK menyatakan bahwa kegiatan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi, khususnya dalam lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seperti dilansir detikNews, Senin (18/12).

5. KPK Bawa 3 Pejabat dan 1 Staf Pemprov Maluku Utara

KPK membawa 3 pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta setelah OTT. Selain itu, KPK juga membawa seorang staf Pemprov Maluku Utara.

0 Komentar