5 Fakta Walikota Bandung, Yana Mulyana Terkait OTT Penerimaan Suap

5 Fakta Walikota Bandung
5 Fakta Walikota Bandung
0 Komentar

Pasundan Ekspress- Fakta Walikota Bandung, Yana Mulyana Terkait OTT Penerimaan Suap.

Tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Yana Mulyana, kini sedang mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta sampai 4 Mei 2023.

Kejadian ini terjadi setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK karena menerima suap pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:Simak, Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Saat Arus Mudik 202310 Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini: Buruan Stok Terbatas

Sebelumnya pada 2013, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada terlebih dahulu terkena kasus pidana korupsi. Berselang 10 tahun kemudian, giliran Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota atas limpahan dari Oded M Danial yang meninggal dunia.

2. Fakta kedua, Jabatan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung hanya tinggal 5 bulan lagi berakhir.

Meski semestinya mempersiapkan diri untuk maju kembali di Pilkada 2024, Yana Mulyana lebih memilih untuk menerima suap bersama dua bawahannya, yakni Kadishub, Dadang Darmawan, dan Sekdishubnya, Khairul Rijal.

3. Fakta ketiga, Yana Mulyana ditangkap KPK di Pendopo pada Jumat (14/4/2023) pukul 19.15 WIB bersama ajudannya, Andri Susanto.

Pertemuan pertama dilakukan pada Agustus 2022 dan pertemuan kedua pada Desember 2022. Dalam pertemuan kedua tersebut, Sony Setiadi dari PT CIFO memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana untuk pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan jaringan internet.

0 Komentar