Hipokrisi Kartu Prakerja Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Hipokrisi Kartu Prakerja Mampu Mengentaskan Kemiskinan
0 Komentar

Salah contohnya, ketika mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu: adanya mekanisme individu juga sosial ekonomi.

Dalam mekanisme individu, Khalifahlah yang akan memberikan pemahaman secara langsung kepada individu melalui sistem pendidikan, bagaimana hukum kewajiban dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. serta yang memberikan modal dan keterampilan bagi yang membutuhkan diantara rakyatnya. Dalam hadis lain disebutkan, “Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya” (HR Muslim).

Dalam mekanisme sosial dan ekonomi, Khalifah akan mengembangkan industri alat-alat atau industri penghasil mesin sehingga mampu mendorong industri-industri lainpun tumbuh. Kita pahami, negara-negara Barat selalu berusaha menghalangi tumbuhnya industri alat-alat di negeri-negeri kaum Muslim supaya negeri-negeri Muslim hanya menjadi pasar bagi produk mereka. Juga pada sektor kelautan dan kehutanan termasuk pertambangan, sebagai wakil umat Khalifah akan mengelola sektor ini sebagai milik umum dan tidak akan menyerahkan kepada swasta dalam pengelolaannya.

Baca Juga:Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?Jeratan Narkoba kian Merajalela, Tanggung jawab Siapa?

Adapun dalam iklim Investasi dan usaha, Khalifah akan menciptakn iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. Kaitannya dengan kebijakan sosial dalam hal pengangguran, Khalifah tak akan mewajibkan para wanita untuk bekerja. Karena fungsi utama wanita dalam Islam adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangga (ummu wa rabbah al-bayt). Jikapun harus bekerja, hanyalah para wanita yang dibutuhkan tenaganya oleh negara.

Demikianlah sistem Islam mampu menyelesaikan seluruh persoalan apapun yang menimpa manusia. Sebab, pengambilan hukum untuk menyelesaikan seluruh persoalan itu hanya diambil dari aturan-Nya. Alhasil, persoalan pengangguran terselesaikan, menciptakan lapangan pekerjaan secara adil pun akan terealisasi dan terwujud hanya ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam Bishshawab

Laman:

1 2 3
0 Komentar