Hukum Prank dalam Islam

Hukum Prank dalam Islam
0 Komentar

Semoga kita menjadi pribadi muslim yang bisa menyenangkan saudaranya dengan cara yang dibenarkan dalam Islam.

Sesungguhnya, senda gurau atau bercanda juga dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari hisab Allah.

Dalam pemerintahan Islam prank tersebut pastinya akan dicegah karena perbuatan tersebut melanggar syariat Islam. Sehingga masyarakat tidak akan berani melakukan perbuatan tersebut. Hanya dalam Islam Kaffah, kedamaian dan ketentraman masyarakat akan terwujud.
Wallahu a’lam bish shawab.

0 Komentar