Tidak Kapok, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Apartemen Tangsel

Tidak Kapok, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Apartemen Tangsel (image from screenshot Youtube Tribunnews)
Tidak Kapok, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Apartemen Tangsel (image from screenshot Youtube Tribunnews)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Seorang aktor lawas tahun 1990-an yaitu Ibra Azhari kembali ditangkap polisi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia ditangkap akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ini sudah ke-enam kalinya Ibra Azhari ditangkap kepolisian dengan kasus yang sama.

Dikutip dari Tribunnews, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan peristiwa penangkapan aktor lawas tersebut di sebuah apartemen di Tangsel.

Baca Juga:Zenius Umumkan Berhenti Beroperasi Sementara, Inilah Alasannya!Cara Mengubah File PDF ke Word Via Online, Cepat dan Gratis Lho!

“Benar (Ibra Azhari diamankan),” ucap M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1).

Ia diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu di apartemennya dan dikabarkan ada seorang wanita yang juga ikut ditangkap bersama aktor tersebut.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ibra Azhari di Polres Metro Jakarta Barat.

Ibrahim Salahuddin atau lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari merupakan aktor lawas tahun 1990-an yang kini berusia 54 tahun.

Ia merupakan saudara kakak beradik dari keluarga artis hits Azhari yaitu Ayu Azhari, Sarah Azhari dan Rahma Azhari.

Ibra Azhari dikenal sebagai aktor spesialis film dewasa pada masanya dan banyak bermain dalam film seperti Lampiasan Nafsu (1996), Permainan Malam (1997), Gairah Membara (1998), dll.

Pada tahun 2000, Ibra Azhari pertama kali ditangkap kepolisian atas kepemilikan sabu seberat 3,64 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Baca Juga:Resep Es Mambo Kacang Hijau, Jajanan Sekolah Jadul yang Mudah DibuatResep Nugget Geprek Sambal Bajak, Dijamin Pedas Banget Bikin Ketagihan

Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta.

Namun, setelah bebas pada tahun 2003, Ibra kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis kokain, ekstasi, dan sabu yang membuatnya divonis 15 tahun penjara.

Terakhir kali ia ditangkap oleh polisi pada tahun 2019 karena kepemilikan sabu dan kini ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama.(inm)

0 Komentar