Islam Mewujudkan Keharmonisan Keluarga Ditengah Krisis

Islam Mewujudkan Keharmonisan Keluarga Ditengah Krisis
0 Komentar

Perceraian meski dibolehkan dalam Islam, namun merupakan hal yang dibenci oleh Allah SWT. Perbuatan ini justru disenangi iblis. Perceraian memberikan dampak buruk yang besar bagi kehidupan manusia. Betapa banyak anak yang terlantar, tidak merasakan pendidikan yang layak, gara-gara broken home, maraknya kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan narkoba dan kemudharatan lainnya.

Setiap keluarga muslim tentu mendambakan keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah Warahmah. Untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan suasana yang harmonis membutuhkan kerja sama dari setiap anggota keluarga, masyarakat, bahkan negara. Agama menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki solusi atas berbagai problematik hidup manusia termasuk persoalan rumah tangga.

Dengan syariat Islam, setiap persoalan yang dihadapi keluarga hendaknya dapat menjadikannya semakin kuat dan tangguh hingga dapat melahirkan generasi Rabbani.
Peran penting negara yaitu berkewajiban memastikan setiap individu, keluarga, dan masyarakat bisa sejahtera. Negara harus memastikan terpenuhinya kewajiban setiap kepala keluarga (suami) atau para wali untuk mencari nafkah dengan menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memberi nafkah pada keluarga mereka, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal. Sehingga problem ekonomi yang acap kali muncul sebagai problem utama rumah tangga dapat diselesaikan. Semua itu hanya bisa dijalankan dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Tak ada masalah tanpa solusi tuntas Islam. Termasuk masalah kasus perceraian yang marak.

Baca Juga:Hipokrisi Kartu Prakerja Mampu Mengentaskan KemiskinanApakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?

Sejatinya sebagai muslim, hendaknya kita mengembalikan segala urusan hidup kepada Sang Khalik, Yang Maha Pencipta lagi Maha Pengatur. Allah Swt. berfirman :
“Dan jika kalian berselisih pendapat tentang satu masalah maka kembalikanlah kepada Allah dan kepada RasulNya jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan akibatnya pun juga lebih baik.” (QS. An-Nisa[4]: 59)

Insya Allah dengan penerapan sistem Islam, angka perceraian mampu ditekan dan diminimalisir. Yang ada adalah tatanan keluarga dan masyarakat yang hidup penuh keharmonisan dan ketenangan.

Wallahu a’lam bishawwab.

Laman:

1 2
0 Komentar