NasDem Karawang Berikan Perlindungan kepada Kader ke BPJS Ketenagakerjaan

NasDem Karawang Berikan Perlindungan kepada Kader ke BPJS Ketenagakerjaan
0 Komentar

Karawang-Sebagai bentuk komitmen dan empati, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem, Jawa Barat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan bagi seluruh pengurus partai, Sabtu (10/9/2022). Tahap pertama pemberian perlindungan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pemberian jaminan perlindungan bagi pekerja ini dilakukan dengan cara merangkul pihak BPJS Ketenagakerjaan Karawang. Perlindungan yang diberikan meliputi 2 program yaitu, Jaminan perlindungan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), dimana perlindungan tersebut dapat meng cover seluruh kebutuhan yang diperlukan pengurus organisasi.

Dalam keterangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang R Edy Suryono menyampaikan, untuk preminya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pengurus dari Partai NasDem saat ini sudah ada sebanyak 240 dan sisanya itu akan menyusul pada tahap selanjutnya sebanyak 1300 pengurus keseluruhan.

Baca Juga:Rampung Tahap Pertama, Dinas PUPR Karawang Bangun Jembatan Anggadita Rumambe Tahap KeduaMusda KNPI Purwakarta Ditunda, Ketua Steering Committee: Inisiasi Sepihak

“Ini wujud kepedulian dari ketua dan pengurus organisasi bahwa, nanti ke depannya para pengurus organisasi akan bekerja lebih aman dan semakin nyaman, tanpa ada ketakutan yang memang penuh dengan resiko baik dalam sedang berkendara atau pun melaksanakan pekerjaan dalam menjalankan tugasnya”.

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat, Saan Mustopa menyampaikan, pemberian perlindungan ini merupakan bentuk komitmen dan empati Partai NasDem kepada seluruh pengurusnya. Diharapkan dengan adanya jaminan perlindungan tersebut dapat semakin memacu semangat dalam bekerja bagi para pengurus Partai Nasdem agar maksimal berorganisasi dan sekaligus memberikan kenyamana bagi keluarga para pengurus. Sebanyak 240 pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Karawang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa secara simbolis melakukan penyerahan kartu JKK kepada perwakilan pengurus di resto Sidang Reret, Sabtu (10/9/2022).

‘Perlindungan dari BPJAMSOSTEK diberikan kepada pengurus partai, agar nyaman dan tenang selama menjalankan tugas-tugas Partai NasDem,” jelasnya. Diakuinya, program perlindungan pekerja ini sejalan dengan program pemerintah, yaitu masyarakat termasuk pengurus partai yang wajib mendapatkan kenyamanan saat kerja.

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa, bentuk perhatian dan empati pengurus organisasi yang akan selalu komit dengan memberikan perlindungan kepada pekerjanya, ketika pengurus mengalami risiko kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberi jaminan dan perlindungan.

0 Komentar