Masa Tenang Pilkades, Panitia Lipat Surat Suara dan Panwas Tertibkan APK

Masa Tenang Pilkades, Panitia Lipat Surat Suara dan Panwas Tertibkan APK
0 Komentar

CIKAUM-Masuki tahapan masa tenang, panitia pemilihan Kepala Desa Sindangsari mulai meakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 4.235 lembar. Pelipatan surat suara itu dihadiri oleh para saksi dari masing-masing calon, BPD, panitia tingkat Kecamatan Cikaum, Polsek dan Koramil Purwadadi.

“Malam ini kita mengundang para saksi calon untuk ikut hadir dalam kegiatan sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 4.235 lembar,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Achmad Fadillah, Kamis malam (16/12).

Dia menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk mempermudah. Karena akan dilakukan juga penandatanganan oleh Ketua dan Sekretaris panitia tingkat desa. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2018.

Baca Juga:Soal Iuran dari Honor Guru Ngaji untuk Forum Capai Ratusan Juta, Ini Jawaban Ketua ForumJalan Pancasila

“Salah satu syarat sah harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris panitia tingkat desa, setelah itu kita akan langsung memusnahkan surat suara rusak”, tambah Fadil disela-sela penjelasan kepada para saksi.

Fadil berharap setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan panitia agar dikawal pelaksanaannya oleh para tim sukses calon serta masyarakat Desa Sindangsari khususnya. Jaka ada keluhan bisa langsung disampaikan ke panitia.

“Undangan pemilih juga sedang dibagikan oleh PPDP, dan jika ada keluhan masyarakat bisa langsung disampaikan ke panitia,” kata Fadil.

Sementara itu, pada hari yang sama Panwas juga melaksanakan pembersihan APK yang dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Cikaum ke tiap-tiap dusundan pembagian undangan pemilih yang dilakukan oleh PPDP masing-masing TPS.(dan/ysp)

0 Komentar